Oleh: Hendra Setiawan, Caleg DPR RI Kota Bandung
Bandung, 31 Mei 2023 – Kabar baik datang dari Kota Bandung! Selama dua hari berturut-turut, Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP melakukan langkah tegas dengan menertibkan reklame ilegal yang bertebaran di sejumlah ruas jalan. Inilah bukti nyata dari komitmen Pemkot Bandung dalam menata kota dengan bijak, serta menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan.
Terkadang kita melihat reklame ilegal yang dipasang sembarangan di tempat-tempat yang tidak tepat, mengganggu pandangan kita, dan bahkan mengancam keselamatan. Namun, Pemkot Bandung tidak tinggal diam. Mereka mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan ini, demi menciptakan lingkungan yang lebih indah dan tertata dengan baik.
Menertibkan reklame ilegal adalah langkah yang penting dalam menjaga tata kota yang telah dirancang dengan baik. Reklame yang dipasang dengan sembarangan dapat merusak keindahan visual kota, yang sejatinya telah menjadi daya tarik tersendiri bagi warganya dan para pengunjung. Dengan menghapus reklame ilegal, Pemkot Bandung berupaya memulihkan keindahan lingkungan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya mereka dalam menata kota dengan baik.
Langkah yang diambil Satpol PP dalam menertibkan reklame ilegal tidak boleh dianggap remeh. Ini adalah langkah positif yang sejalan dengan visi Kota Bandung sebagai kota yang tertata, indah, dan nyaman untuk dihuni. Namun, tentu saja, langkah ini tidak cukup hanya sebatas menertibkan reklame ilegal. Diperlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemilik reklame maupun masyarakat, untuk memastikan agar aturan dan peraturan terkait reklame dapat dijalankan dengan baik.
Saya, sebagai Caleg DPR RI Kota Bandung, sangat mengapresiasi tindakan Pemerintah Kota Bandung dalam menertibkan reklame ilegal. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain untuk melakukan upaya serupa dalam menata kota dengan bijak. Mari kita bersama-sama menjaga keindahan Kota Bandung, karena kota yang indah akan mencerminkan jiwa yang indah pula.