Lompat ke konten

Hendra Setiawan
Caleg PKS DPR RI
Dapil Bandung Cimahi Nomor Urut 6

Hendra Setiawan atau dikenal si Peci Merah Berpengalaman selama 22 tahun memperjuangkan kepentingan Masyarakat, mengurus para Anak Yatim, penghafal Al Quran hingga Dhuafa. Mohon doa dan dukungan untuk melanjutkan perjuangan ini melalui Ijtihad Politik

hendra setiawan si peci merah

Mengapa Badan Wakaf Uang Sebaiknya Tidak Mendirikan Langsung Bisnis?

Beberapa waktu lalu, saya ikut dalam pelatihan dan assesment sertifikasi pimpinan pengelola wakaf.

Dari berbagai obrolan di meja makan. Banyak sekali ide dalam program pendayagunaan wakaf uang ini.

Sebagian diantaranya percaya bahwa untuk meningkatkan hasil produktif dari wakaf uang dengan cara badan wakaf itu membuat bisnis dan mengelolanya.

Saya termasuk orang yang tidak yakin dengan cara itu. Karena sangat beda antara pola pikir aktivis sosial dan aktivis bisnis.

Badan wakaf uang dalam pengelolaan dana. ada 2 mazhabnya.

Pertama. Badan wakaf uang dari dana yg masuk mendirikan bisnis dan ikut serta sepenuhnya mengelola bisnis itu. Mendirikan perusahaan operasional

Kedua. Badan wakaf dari dana yg masuk bertindak sebagai investor. Menaruh dananya ke perusahaan yg sudah berjalan. Dengan prosentase yg kecil. 0,5 – 5 % bahkan lebih kecil dari itu.

Dia tidak mendirikan dan ikut ikutan mengelola perusahaan. Fokus ke penggalangan dana dan investasi. Bertindak seperti perusahaan investasi. Keuntungan nya baru dipakai untuk kegiatan sosial.

Pandangan Saya

Dalam pengamatan saya badan wakaf yg menggunakan Mazhab pertama akan kesulitan. Kenapa?

Karena mendirikan dan mengelola bisnis itu sangat sulit. Bila ada yg berkata bisnis itu mudah. Saya ingin ketemu orangnya.

Naluri aktivis sosial dengan pengusaha itu beda. Bila sangat pintar dalam berbisnis orang akan mendirikan perusahaan bukan badan wakaf. Naluri ustad juga beda dengan entrepreneur. Jarang ada ustad yg pintar ilmu agama dan juga ahli bisnis.

Aktivis sosial yg mendirikan bisnis dari dana sumbangan cenderung akan gagal. Lalu untuk menutupi kegagalan itu akan pakai dana sumbangan lagi. Begitu seterusnya. Akhirnya tidak memberikan banyak manfaat ke masyarakat.

Bila sengaja mendirikan bisnis juga malah bisa menjadi pesaing buat donaturnya.

Mazhab kedua dalam pengamatan saya lebih cocok diterapkan. Fokus seperti Investment company. Kumpulkan dana abadi lalu investasi ke perusahaan yg sudah jalan sudah untung. Ambil dengan prosentase kecil. Tidak ikut operasional perusahaan itu.

Dalam investasi yg utama adalah keamanan bukan keuntungan. Karena itu jangan investasi di perusahaan yg baru berjalan. Harus investasi ke perusahaan atau bisnis yg sudah lama dan stabil berjalannya.

Dengan menjadi investor, badan wakaf tidak menjadi pesaing bisnis jamaahnya atau bisnis orang lain. Malah terbuka dengan banyak pilihan.
Jarang sekali orang yg punya kemampuan di sosial sekaligus di bisnis. Nalurinya beda. Pendekatannya beda.

Sayang bila dana umat habis hanya untuk menutupi kegagalan bisnis.
Menurut pendapat saya 🙏

CALEG PKS DPR-RI BANDUNG CIMAHI NOMOR URUT 6

Menuju Pemilu Serentak Tahun 2024

Days
Hours
Minutes
Seconds

Menuju Hari Kemenangan

14 Februari 2024 - Pencoblosan Pemilu

Jangan Lupa Coblos No.6 Hendra Setiawan

© 2023 Hendra Setiawan. Design by W.Firdaus