Bullying atau perundungan adalah isu yang cukup serius dan sering muncul dalam lingkungan pendidikan. Sayangnya, fenomena ini masih sering terabaikan dan belum mendapatkan perhatian yang cukup dari berbagai pihak. Isu ini bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga menyangkut efek psikologis yang dapat berdampak jangka panjang pada korban.
Hendra Setiawan, calon anggota DPR-RI Bandung Cimahi, merupakan salah satu individu yang aktif membahas isu ini. Ia memandang perundungan sebagai permasalahan mendesak yang harus ditangani secara serius dalam sistem pendidikan kita.
Sebagai awal, pemahaman terhadap definisi dan dampak bullying harus ditekankan. Hendra Setiawan memandang bullying sebagai bentuk kekerasan fisik atau psikologis yang berulang-ulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Dampaknya bisa sangat merusak, mencakup efek psikologis seperti stres, kecemasan, depresi, dan dalam kasus yang ekstrem, bisa mengarah ke pemikiran atau tindakan bunuh diri.
Hendra Setiawan menyoroti pentingnya pendidikan anti-bullying dalam kurikulum sekolah. Edukasi ini bertujuan untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan merespons situasi bullying. Selain itu, pendidikan ini juga memberikan pemahaman tentang bagaimana mendukung teman atau rekan yang menjadi korban bullying.
Untuk mengatasi bullying, Hendra Setiawan memandang perlunya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sekolah perlu menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung, sementara orang tua harus aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka tentang pengalaman mereka di sekolah. Sementara itu, masyarakat bisa berkontribusi dengan mempromosikan sikap toleransi.
Mengatasi perundungan tidaklah mudah, dan tidak ada solusi cepat untuk masalah ini. Namun, dengan pendekatan yang tepat dan kerja sama dari semua pihak, kita bisa membuat lingkungan pendidikan yang lebih aman dan inklusif untuk semua siswa.